Kebijakan KYC Aquila Ltd.

Perusahaan mematuhi dan menaati prinsip "Kenali Pelanggan Anda", yang bertujuan untuk mencegah kejahatan keuangan dan pencucian uang melalui identifikasi klien dan uji tuntas.

Perusahaan berhak, kapan saja, untuk meminta dokumentasi KYC yang dianggap perlu untuk menentukan identitas dan lokasi pengguna di 998BOS. Kami berhak untuk membatasi layanan, pembayaran, atau penarikan hingga identitas cukup ditentukan, atau untuk alasan lain atas kebijakan kami sendiri berdasarkan kerangka hukum.

Kami mengambil pendekatan berbasis risiko dan melakukan pemeriksaan uji tuntas yang ketat dan pemantauan berkelanjutan terhadap semua klien, pelanggan, dan transaksi. Sesuai dengan peraturan pencucian uang, kami menggunakan tiga tahap pemeriksaan uji tuntas, tergantung pada risiko, transaksi, dan jenis pelanggan.

  • SDD — uji tuntas yang disederhanakan digunakan dalam kasus transaksi berisiko sangat rendah yang tidak memenuhi ambang batas yang disyaratkan
  • CDD — uji tuntas nasabah adalah standar untuk pemeriksaan uji tuntas, digunakan dalam sebagian besar kasus untuk verifikasi dan identifikasi
  • EDD — Uji Tuntas yang Ditingkatkan digunakan untuk nasabah berisiko tinggi, transaksi besar atau kasus khusus.

Terpisah dan sebagai tambahan dari yang disebutkan di atas, ketika pengguna membuat total setoran seumur hidup yang melebihi EUR 5.000 atau meminta penarikan sejumlah uang di dalam 998BOS, atau mencoba atau menyelesaikan transaksi yang dianggap mencurigakan, maka wajib bagi mereka untuk menyelesaikan proses KYC secara penuh.

Selama proses ini, pengguna harus memasukkan beberapa detail dasar tentang diri mereka sendiri dan kemudian mengunggah:

  • Salinan ID Foto yang Dikeluarkan Pemerintah (dalam beberapa kasus bagian depan dan belakang tergantung pada dokumen ID)
  • Swafoto diri mereka sendiri yang memegang dokumen ID
  • Laporan bank/Tagihan Utilitas

Pedoman untuk "Proses KYC"

Bukti ID

  • Tanda tangan
  • Negara bukan salah satu dari Negara Terbatas berikut:
    • Austria
    • Prancis dan wilayahnya
    • Jerman
    • Belanda dan wilayahnya
    • Spanyol
    • Uni Komoro
    • Inggris Raya
    • AS dan wilayahnya
    • Semua negara yang masuk Daftar Hitam FATF,
    • yurisdiksi lain yang dianggap dilarang oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan.
  • Nama Lengkap sesuai dengan nama klien
  • Dokumen tidak kedaluwarsa dalam 3 bulan ke depan
  • Pemilik berusia di atas 18 tahun

Bukti Tempat Tinggal

  • Laporan Bank atau Tagihan Utilitas
  • Negara bukan salah satu dari Negara Terbatas berikut:
    • Austria
    • Prancis dan wilayahnya
    • Jerman
    • Belanda dan wilayahnya
    • Spanyol
    • Uni Komoro
    • Inggris Raya
    • AS dan wilayahnya
    • Semua negara yang masuk Daftar Hitam FATF,
    • yurisdiksi lain yang dianggap dilarang oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan.
  • Nama Lengkap sama dengan nama klien dan sama seperti pada bukti identitas.
  • Tanggal Penerbitan: Dalam 3 bulan terakhir

Swafoto dengan identitas

  • Pemegang sama seperti pada dokumen identitas di atas
  • Dokumen identitas sama seperti pada "1". Pastikan foto/nomor identitas sama

Catatan tentang "Proses KYC"

  • Jika proses KYC tidak berhasil, maka alasannya didokumentasikan dan tiket dukungan dibuat dalam sistem. Nomor tiket beserta penjelasannya dikomunikasikan kembali kepada pengguna.
  • Setelah semua dokumen yang sesuai ada dalam kepemilikan kami, maka akun tersebut disetujui.